Rektor Universitas Pendidikan Indonesia merespon beberapa tuntutan mahasiswa terkait keringanan biaya perkuliahan. Salah bentuk respon tersebut direalisasikan dalam bentuk penangguhan.

Berdasarkan keputusan rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 152/UN40/KU/2021 tentang penangguhan jadwal pelunasan pembayaran biaya pendidikan bagi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia semester genap tahun akademik 2020/2021. Sebanyak 25 mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi mendapatkan keringanan dalam bentuk penagguhan

informasi lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini

Language
Scroll to Top