Bandung, IKOM — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bekerjasama dengan Program Studi Ilmu Komunikasi UPI melaksanakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual pada Rabu (8/2) di Ruang Auditorium Lantai 6 Gedung M. Numan Somantri (FPIPS) UPI. Sosialisasi yang mengangkat tema “Generasi Muda Melek Kekayaan Intelektual” ini menghadirkan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase sebagai pembicara.

Turut hadir dalam kegiatan Prof. Dr. Mamat Ruhimat, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Akademik FPIPS; Dr. Wawan Darmawan, M.Hum., Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya FPIPS; sejumlah ketua program studi di lingkungan FPIPS; para dosen di lingkungan Program Studi Ilmu Komunikasi dan R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd., Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indoneisa beserta jajaran.

Kegiatan yang dibuka untuk umum ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial serta sejumlah undangan. Sebagai mitra kegiatan, Dr. Ahmad Fahrul Muchtar Affandi, M.Si., Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FPIPS UPI menyampaikan rasa optimisme atas kegiatan ini.

“Program Studi Ilmu Komunikasi menghaturkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI – red.) Kemenkumham atas kerjasama yang baik sehingga terlaksananya kegiatan hari ini. Semoga kerjasama ini dapat diteruskan sehingga memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak,” sambut Dr. Fahrul.

Dalam sesi pemateriannya, Fajar Lase menjelaskan berkenaan berbagai jenis kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual tersebut terdapat dalam bentuk hak paten, hak merek, hak indikasi geografis, rahasia dagang, DTLST, hak cipta atau pun desain industri. Pemaparan pengetahuan singkat seputar kekayaan intelektual ini diharapkan dapat memberikan masukan positif bagi para generasi muda.

“Generasi muda, terutama mahasiswa, penting untuk menyadari dan memahami mengenai hak kekayaan intelektual serta sistem hukum yang melindungi hak kekayaan intelektual ini. Diharapkan tambahan pengetahuan ini memberikan poin plus bagi para mahasiswa UPI,” ujar Fajar.

Kegiatan turut disambung dengan sesi tanya jawab serta foto bersama antara pemateri, para undangan dan peserta yang hadir dalam suasana penuh keingintahuan dan kehangatan.

*meah/tv/wrf/wp*

Language
Scroll to Top