Ilmu Komunikasi UPI Perkuat Kompetensi Mahasiswa dalam Kurikulum 2023

Bandung, IKOM – Program Studi Ilmu Komunikasi UPI melaksanakan Rapat Pembahasan Evaluasi Kurikulum 2018 Hasil Restrukturisasi dan Sosialisasi Informasi Kurikulum 2023 pada hari Kamis (26/2). Rapat diselenggarakan secara bauran (daring-luring), bertempat di Ruang Pusat Studi Ilmu Komunikasi Lantai 4 (4.07), Gedung M. Nu’man Somantri, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Kegiatan ini turut dihadiri segenap dosen di lingkungan Program Studi Ilmu Komunikasi, tenaga kependidikan, unsur mahasiswa, unsur pengguna lulusan dan unsur alumni.

Rapat dibuka oleh Dr. Ahmad Fahrul Muchtar Affandi, M.Si selaku Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi. Dalam sambutannya, Ketua Program Studi menyampaikan semangat program studi untuk terus memberikan pelayanan pendidikan terbaik melalui pembaharuan kurikulum.

“Bapak/Ibu sekalian, hari ini kita melaksanakan sebuah kegiatan yang luar biasa. Kegiatan ini akan menjadi dorongan semangat program studi untuk mencetak mahasiswa yang sesuai dengan visi program studi, mahasiswa yang pelopor dan unggul dalam keilmuan ranah Ilmu Komunikasi,” sambut Fahrul Muchtar.

Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan evaluasi kurikulum berdasarkan Pedoman Evaluasi Kurikulum Program Studi Tahun 2023 yang berlaku di lingkungan Universitas. Evaluasi kurikulum dilakukan dengan memanfaatkan model CIPP yang kemudian dipadukan dengan Kurikulum OBE. Program studi memperhatikan evaluasi dari konteks pelaksanaan kurikulum, sisi masukan kurikulum, proses pelaksanaan kurikulum dan produk luaran kurikulum.

Secara umum, seluruh pemangku kepentingan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang melaksanakan implementasi Kurikulum 2018 serta Kurikulum 2018-Hasil Restrukturisasi. Mengingat ke dua kurikulum tersebut dibentuk dalam kondisi yang berbeda dan program studi dapat secara optimal melaksanakan amanat ke dua kurikulum itu. Kurikulum 2018-Hasil Restrukturisasi sendiri merupakan kurikulum program studi yang adaptif terhadap perubahan kebijakan Kementerian melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

Pada sesi berikutnya, rapat kemudian membahas Penyusunan Kurikulum 2023. Rapat tersebut diselenggarakan mengingat masukan yang disampaikan Universitas terkait dengan masa berlaku Kurikulum 2018. Kegiatan diawali dengan pembuka yang memberikan gambaran dasar seputar tata laksana Kurikulum 2023. Kurikulum ini akan dilaksanakan melalui pola OBE yang kemudian dibagi dalam lima kategori mata kuliah, antara lain: Mata Kuliah Pengembangan Karakter dan Keterampilan Abad 21 (MK PKKA-21), Mata Kuliah Pengembangan Keahlian Program Studi (MK PKPS), Mata Kuliah Pengembangan Keterampilan Bidang Keahlian (MK PKBK), Mata Kuliah Pengembangan Jiwa Kewirausahaan (MK PJK) dan Mata Kuliah Penguatan Kompetensi Lanjutan (MK PKL).

Sesuai dengan pembahasan yang berlangsung selama empat jam, disepakati adanya peleburan dan penyesuaian mata kuliah yang dilaksanakan berdasarkan kajian pada seluruh mata kuliah Kurikulum 2018-Hasil Restrukturisasi. Hasil rapat menyepakati penyusunan Draf Mata Kuliah serta Sebaran Semester Kurikulum 2023. Rapat mendapati kemungkinan pencapaian SKS yang perlu ditempuh mahasiswa melalui kurikulum ini adalah 152 SKS dengan ketentuan terbaru yakni pelaksanaan 1 SKS akan dilaksanakan selama 1 jam riil.

Draf tersebut kemudian akan dibahas melalui pembahasan antara Dosen Program Studi dan Guru Besar Ilmu Komunikasi di lingkungan Universitas pada kesempatan rapat berikutnya. Menurut rencana, Kurikulum 2023 akan sepenuhnya diimplementasikan pada pembelajaran di Universitas sejak Tahun Akademik 2024/2025 nanti. *meah/mpw3/rap/ah/rn/dh*

Language