Profil
Departemen Ilmu Komunikasi FPIPS UPI berdiri secara resmi sejak 20 Mei 2011 melalui SK dari Rektor UPI No. 3288/UN40/DT/2011. Berdasarkan SK tersebut, maka Program Studi (sesuai dengan nomenklatur pada SOTK UPI terbaru) Ilmu Komunikasi mulai menerima mahasiswa baru pada tahun ajaran 2012-2013. Saat ini Program Studi Ilmu Komunikasi FPIPS UPI terakreditasi A berdasarkan keputusan BAN-PT No. 2682/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2019.
Untuk mengakses profil terbaru Program Studi dapat dilihat pada tautan berikut ini:
Visi
“Program Studi Ilmu Komunikasi FPIPS UPI menjadi Program Studi pelopor dan unggul dalam pengembangan ilmu dan profesi komunikasi pada tingkat nasional dan internasional tahun 2025”
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan untuk menyiapkan sarjana komunikasi profesional sesuai dengan tuntunan dinamika masyarakat, perkembangan teknologi informasi, dan kebutuhan lapangan kerja.
- Mengembangkan penelitian untuk pengembangan teori ilmu komunikasi yang relevan dengan kebutuhan dan pemecahan masalah yang ada pada masyarakat.
- Menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan mengembangkan kompetensi penelitian komunikasi, sehingga mampu menyusun perencanaan ilmu komunikasi untuk mencari jalan keluar terhadap masalah-masalah komunikasi.
- Mengembangkan model pengabdian pada masyarakat (keterlibatan dengan masyarakat) berbasis kepakaran ilmu komunikasi untuk melahirkan inovasi-inovasi baru di bidang Ilmu Komunikasi.
- Mengembangkan jejaring kemitraan dengan pemangku kepentingan pada tingkat daerah, nasional, regional, dan internasional untuk mendukung pengembangan Program Studi.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan ketrampilan professional
- Menghasilkan penelitian bidang komunikasi yang mampu memperkuat basis teori ilmu komunikasi dan teori teknologi informasi
- Menghasilkan lulusan yang memiliki basis kompetensi penelitian ilmu komunikasi yang kuat
- Menghasilkan model pengabdian masyarakat berbasiskan bidang keilmuan komunikasi
- Terjalinnya kerja sama dengan mitra institusi bidang komunikasi
Sasaran
- Menghasilkan sarjana Ilmu Komunikasi dengan IPK rata-rata > 3.45, dan mampu menyelesaikan studinya maksimal dalam empat tahun dengan masa tunggu kerja dari lulusan kurang dari tiga bulan.
- Menjadi Program Studi bidang Ilmu Komunikasi yang terakreditasi secara nasional dengan standar kualifikasi A selambat-lambatnya tahun 2020.
- Meningkatnya perolehan hibah penelitian dan program kreativitas mahasiswa baik hibah internal maupun eksternal bagi dosen dan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi setidak-tidaknya dua hibah penelitian dan dua program kreativitas mahasiswa pada tahun 2020. Hasil penelitian-penelitian tersebut diharapkan akan mampu menghasilkan karya tulis ilmiah dalam bentuk makalah, laporan penelitian, buku ajar dan artikel yang diterbitkan pada prosiding ataupun jurnal baik yang berskala nasional dan internasional setidaktidaknya satu buku ajar atau dua jurnal berskala nasional atau satu jurnal berskala internasional pada tahun 2025.
- Menghasilkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam bentuk penyuluhan, lokakarya, pelatihan baik berskala region maupun nasional setidak-tidaknya dua kegiatan pertahun.
- Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam level nasional, regional,
dan internasional paling lambat 2025.
Pengajar
Staff Departemen
Gumilar Suhadirman
S.Pd
NIP/NIPT
–