Sasaran
- Menghasilkan sarjana Ilmu Komunikasi dengan IPK rata-rata > 3.45, dan mampu menyelesaikan studinya maksimal dalam empat tahun dengan masa tunggu kerja dari lulusan kurang dari tiga bulan.
- Menjadi Program Studi bidang Ilmu Komunikasi yang terakreditasi secara nasional dengan standar kualifikasi A selambat-lambatnya tahun 2020.
- Meningkatnya perolehan hibah penelitian dan program kreativitas mahasiswa baik hibah internal maupun eksternal bagi dosen dan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi setidak-tidaknya dua hibah penelitian dan dua program kreativitas mahasiswa pada tahun 2020. Hasil penelitian-penelitian tersebut diharapkan akan mampu menghasilkan karya tulis ilmiah dalam bentuk makalah, laporan penelitian, buku ajar dan artikel yang diterbitkan pada prosiding ataupun jurnal baik yang berskala nasional dan internasional setidaktidaknya satu buku ajar atau dua jurnal berskala nasional atau satu jurnal berskala internasional pada tahun 2025.
- Menghasilkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam bentuk penyuluhan, lokakarya, pelatihan baik berskala region maupun nasional setidak-tidaknya dua kegiatan pertahun.
- Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam level nasional, regional,
dan internasional paling lambat 2025.