Pengumuman Mahasiswa Penerima Bantuan Penangguhan Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022

Bandung, UPI – Rektor UPI melalui Surat Keputusan No. 1323/UN40/KU/2021 tentang Penangguhan Jadwal Pelunasan Pembayaran Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 menetapkan daftar mahasiswa penerima bantuan penangguhan. Sebagai informasi bantuan penangguhan merupakan bantuan pembayaran biaya pendidikan yang disediakan Universitas melalui skema cicilan dua kali. Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan tersebut, cicilan tahap pertama dilakukan pada 20-25 Agustus 2021 dan cicilan ke-dua dapat disetorkan pada 11-16 Oktober 2021.

Informasi seputar tagihan kepada mahasiswa penerima dapat diakses pada laman student.upi.edu tab Tagihan. Bilamana terdapat kendala dalam pembayaran, mahasiswa dapat mengakses layanan informasi Pelayanan Tagihan dan Pembayaran Direktorat Keuangan UPI.
Email: [email protected], Whatsapp: 08112002828 (Chat Only).

Daftar penerima bantuan penangguhan tersebut dapat diakses pada tautan berikut :

*meah*

Language