Bandung, UPI – Pada tanggal 29 September 2021, jajaran program studi Ilmu Komunikasi bersama dengan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia melakukan pembahasan rencana pendirian program studi Ilmu Komunikasi untuk jenjang Magister dan Doktor. Sebelumnya, pembahasan mengenai rencana ini telah disinggung pada rapat rutinan tanggal 27 Agustus 2021, namun kerena waktu yang terbatas mengharuskan pembahasan ini untuk ditunda sementara. Barulah pada tanggal 29 September 2021 program studi Ilmu komunikasi melakukan pembahasan yang seperti biasa rapat diketuai oleh Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Bapak Ahmad Fahrul Muchtar. Adapun pembahasan ini meliputi isi-isi dalam proposal pendirian program studi oleh Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si bersama dengan Prof. Dr. H. Karim Suryadi, M.Si, Prof. Atie Rachmiati, M.Si, Prof. Dr. H. Suwatno, M.Si, dan juga Bapak Ridwan Effendi, S.Pd, M.Pd.
Dalam melakukan perancangan proposal, Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si sebagai pelopor pembentuk program studi Ilmu Komunikasi jenjang Magister dan Doktor mengacu pada bentuk Business Model Program Magister dan Doktor Ilmu Komunikasi yang terdiri dari visibility study, visi, misi, kompetensi lulusan, peluang lulusan, kurikulum, struktur mata kuliah, dan sumber daya dosen.
Pada visibility study, Prof. Dr. Deni Darmawan. M.Si mengatakan bahwasanya hal ini terdiri dari beberapa hal penting yang mendasari pembentukan program studi sebelum beranjak pada hal-hal krusial lainnya yaitu seperti perkembangan keilmuan organisasi dunia dan nasional, evidensi dan prestasi program studi S1, kesiapan sumber daya manusia, kemitraan program studi dengan berbagai segmen, tantangan di era digital dalam industri komunikasi, serta kebijakan pembangunan insfrastruktur dan kebijakan pada berbagai bidang. Sehingga hal ini akan membantu mendorong mahasiswa pada beberapa prospek komunikasi yang sesuai dengan “Communications major” dan dibagi kedalam empat bidang penting seperti most common jobs, specialized unique jobs, non-traditional jobs, dan juga other potential jobs.
Hal ini disetujui oleh Prof. Dr. H. Karim Suryadi, M.Si mengenai isi dari pembahasan proposal pendirian program studi. Beliau menambahkan bahwasanya penyusunan konten termasuk kurikulum harus berdasarkan pada meta-riset kepada kampus lain yang juga memiliki program magister dan doktor di bidang keilmuan Komunikasi. Hal ini menurutnya penting untuk dipikirkan mengingat perbedaan yang ada diantara program studi Ilmu Komunikasi jenjang Magister dan Doktor di UPI dan kampus lain. Selain itu, beliau juga menuturkan bahwa terdapat tiga poin penting yang harus diutamakan dalam hal pembahasan kurikulum seperti traditional root dimana UPI adalah universitas dengan kriteria pendidikan terbaik, technological trend yang berarti digitalisasi harus dipertimbangkan tanpa mengedepankan unsur teknis, dan juga new trend in communication yang berarti telah terjadi fenomena pergerakan kemajuan Ilmu Komunikasi yang dielaborasi dengan Pariwisata sehingga sangat mungkin jika nantinya terdapat kajian mengenai “Komunikasi Pariwisata”.
Berbeda pandangan dari Prof. Dr. H. Suwatno, M.Si yang menekankan resiko berdirinya program studi Ilmu Komunikasi jenjang Magister dan juga Doktor. Hal ini karena ketakutannya akan peristiwa yang telah terjadi dimana terdapat kegagalan mendirikan program studi sehingga akhirnya harus dihilangkan. Maka dari itu, beliau menyarankan agar pihak program studi Ilmu Komunikasi mengadakan semacam riset kecil yang menunjang aspek-aspek penting pendirian program magister dan doktor. Hal ini selaras dengan apa yang dikatakan oleh Ridwan Effendi, S.Pd, M.Pd bahwasanya semua yang sudah disusun haruslah sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga nantinya tidak akan menimbulkan kebingungan oleh pihak manapun.
*RA*
